Senin, 27 April 2015

RESUME - PARADIGMA BARU PKn di SD/MI

MODUL  1
PARADIGMA BARU PKn di SD/MI
KEGIATAN BELAJAR 1
Karakteristik Warga Negara yang Demokratis
Masyarakat demokratis hanya dapat tercipta apabila masyarakatnya berpendidikan memadai dan secara ekonomis kebutuhan dasar hidupnya sudah terpenuhi.Dengan demikian, masyarakat demokratis yang religius,beradab,bersatu,dan berkeadilan sosial baru dapat terwujud apabila masyarakatnya terdidik baik dan sejahtera,sehingga mereka mau dan mampu berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

Demokrasi berarti pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung atau tidak langsun,yakni melalui parwakilan setelah adanya proses pemilihan umum secara langsung,umum,bebas,rahasia,jujur,adil,atau “luber dan jurdil”.Dalam sistem pemerintahan demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Dalam demokrasi,tidak dibenarkan adanya keputusan politik dari pejabat yang dapat merugikan hak-hak rakyat apalagi kebijakan yang bertujuan untuk menindas rakyat demi kapentingan penguasa.Demokrasi sesungguhnya bukan hanya seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan,tetapi juga mencakup seperangkat praktik dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang dan sering berliku-liku sehingga demokrasi sering disebut suatu pelembagaan dari kebebasan.
Negara adalah suatu bentuk hkhusus dari tata kehidupan sosial yang dibangun dari sejumlah komponen dasar didalam suatu sistem yang integral.Lima sistem tata kehidupan bernegara ini dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Sistem personal adalah suatu sistem yang merujuk pada orang-orang yang menjai subjek dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara,yang terdiri atas pemerintah dan ‘yang diperintah’.
  2. Sistem kelembagaan menunjuk kepada lembaga-lembaga negara dan lembaga-lembaga pemerintahan menurut konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Sistem normatif adalah sistem hukum dan perundang-undangan yang mengatur tata hubungan negara dan warga negara.
  4. Sistem kewilayahan menunjuk kepada seluruh wilayah teritorial yang termasuk kedalam yurisdiksi negara indonesia.
  5. Sistem ideologis merujuk kepada ide-ide dasaar penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
PKn dengan  paradigma baru masyarakat materi pembelajaran yang memuat komponen-komponen pengetahuan,ketrampilan,dan disposisi,kepribadian warga negara yang fungsioanal bukan hanya dalam tataran kehidupan berangsa dan bernegara melainkan juga dalam masyarakat di era global.
Kewarganegaraan dalam demokrasi konstitusional bararti bahwa setiap warga negara:
  1. Merupakan anggota penuh dan sederajat dari sebuah masyarakat yang berpemerintahan sendiri.
  2. Diberi hak-hak dasar dan dibebani tanggung jawab.Warga negara hendaknya mengerti bahwa dengan keterlibatanya dalam kehidupan politik dan dalam masyarakat demokratis,mereka dapat membantu meningkatkan kualitas hidup di lingkungan tetangga,masyarakat,dan bangsanya.
Ketrampilan intelektual yang penting bagi terbentuknya warga negara yang berwawasan luas,efektif,dan bertanggung jawab,antara lain adalah katrampilan berpikir kritis,yang meliputi ketrampilan mengidentifikasi,dan mendeskripsikan;menjelaskan dan menganalisis;mengevaluasi,menentukan dan mempertahankan sikap atau pendapat berkenaan dengan persoalan-persoalan publik.

KEGIATAN BELAJAR 2
Model Pembelajaran PKn untuk Pengembangan Warga Negara yang Demokratis
Untuk mencapai tujuan PKn dengan paradigma baru perlu disusun materi dan model pembelajaran yang sejalan dengan tuntutan dan harapan PKn,yakni mengembangkan kecerdasan warga negara(civic intellegence) dalam dimensi spiritual,rasional,emosional dan sosial,mengembangkan tanggung jawab warga negara(civic responsibility), serta mengembangkan anak didik berpartisipasisebagai warga negara(civic partisipation) guna menopang tumbuh dan berkembangnya warga negara yang baik.
Pembelajaran PKn sebaiknya dapat memekali siswa dengan pengetahuan dan ketrampilan intelektual yang memadai serta pengalaman praktis agar memilikikompetensi dan efektivitas dalam berpartisipasi.Oleh karena itu, ada dua hal yang perlu mendapat perhatian guru atau calon guru dalam mempersiapkan pembelajaran PKn dikelas, yakni bekal pengetahuan materi pembelajaran dan metode atau pendekatan pembelajaran.
Materi PKn paradigma baru dikembangkan dalam bentuk Standar Isi yang bersifat nasional PKn yang pelaksananya berprinsip pada implementasi kurikulum terdesentralisai dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP).Ada empat isi pendidikan kewarganegaraan yakni:
  1. Kemampuan dasar dan kemampuan kewarganegaraan sebagai sasaran pembentukan.
  2. Standar materi kewarganegaraan sebagai muatan kurikulum dan pembelajaran.
  3. Indikator pencapaian sebagai kriteria keberhasilan pencapaian kemampuan.
  4. Rambu-rambu umum pembelajaran sebagai rujukan alternatif bagi para guru.
PKn dengan paradigma baru bertumpu pada kemampuan dasar kewarganegaraan (civic competence) untuk semua jenjang.Sedangkan pembelajaran partisipatif yang berbasis portofolio (portofolio-based learning) merupakan alternatif utama guna mencapai tujuan PKn tersebut.
Porofolio adalah suatu kumpulan pekerjaan siswa dengan maksud tertentu dan terpadu yang diseleksi menurut paduan-paduan yang ditentuntukan.Portofolio dalam pembelajaran PKn merupakan kumpulan informasi yang tersusun dengan baik yang menggambarkan rencana kelas siswa barkanaan dengan suatu isu kebijakan pulik yang telah diputuskan dikaji mereka, baik dalam kelompok kecil maupun kelas secara keseluruhan.Hal-hal yang telah dipelajari siswa berkenaan dengan masalah yang telah mereka pilih.
Pembelajaran PKn yang berbasis portofolio memperkenalkan kepada para siswa dan mendidik mereka dengan beberapa metode dan langkah-langkah yang digunakan dalam proses politik.pembelajaran ini bertujuan untuk membina komitmen aktif para siswa terhadap kewarganegaraanya dan pemerintahanya.
Langkah-langkah pembelajaran PKn yang berbasis portofolio meliputi:
  1. Mengidentifikasi masalah yang akan dikaji.
  2. Mengumpulkan dan menilai informasi dari berbagai sumber berkenaan dengan masalah yang dikaji.
  3. Mengkaji pemecahan masalah.
  4. Membuat kebijakan publik.
  5. Membuat rencana tindakan.











MODUL 2
MATERI dan PEMBELAJARAN INDIVIDU sebagai INSAN TUHAN YANG MAHA ESA, MEHLUK SOSIAL DAN WARGA NEGARA INDONESIA

KEGIATAN BELAJAR 1
Individu sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa
Dalam membahas tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama.Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinanya.
Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat Islam melaksanakan ibadah di Masjid,umat Katolik dan Protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Pura,dan umat Budha beribadat di Kelenteng.Tentu umat beragama yang lainya harus bersikap toleran dan menghormatinya.Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama,tentu kehidupan rukun antar umat beragama dan terjalin.
Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang,kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya.Bahkan agama islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriaman adalah orang itu mencintai negaranya.
Agama Kristen Katolik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia,dosa menghancurkan kebahagiaan manusia,dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa.
Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Mokshartam jagat hitaca iti dharma artinya tujuan agama(dharma) ialah tercapainya kesejahteraan dunia (jagat hita) dan kebahagiaan spiritual (moksa).Selanjutnya dirinci menjadi empat,yaitu yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia, yaitu:
-          Dharma,
-          Artha,
-          Kama,
-          dan Moksa.
Dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur didalam hati nurani manusia yaitu:
-          Metta atau Maitri
-          Karuna
-          Mudita
-          Upekha.
Kelangsungan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan lainya.

KEGIATAN BELAJAR 2
Individu sebagai Mahluk Sosial
Tuhan menciptakan manusia tidak secara langsung,akan tetapi melalui proses cinta kasih dua ora manusia yaitu Ibu dan Ayah,maka lahirlah seorang anak manusia.Hanya dengan pertolongan dan jasa pemeliharaan orang tua,kita menjadi besar hingga menjadi dewasa sekarang ini.
Sehingga dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakan kebutuhan manusia,dalam hal ini esensinya manusian memerlikan orang lain atau berkelompok.Untuk menjalin hubungan satu sama lain memerlukan aktivitas komunikasi.Karena kecenderungan manusia berkeinginan untuk hidup serasi sebagai timbal baliksatu sama lain karena manusia memiki dua hasrat yaitu berkeinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya,dan berkeinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam disekelilingnya,(Soerjono Soekanto,1990).Menurut Soerjono Soekanto untuk dapat menghadapi dan menyesiakan diri dengan kedua lingkungan tersebut diatas,manusia mempergunakan sekelilingnya seperti udara yang dingin,alam yang kejam,maka manusia membuat rumah dan pakaian. Manusia harus makan agar badanya tetap sehat,mereka mengambil makanan sebagai hasil alam sekitarnya.Dengan menggunakan akalnya.Dari dampak kondisi dan situasi lingkungan alam,merupakan faktor motivasi untuk bekerja sama dengan orang lain.Secara modern dorongan tersebut menimbulkan kelompok sosial dalam kehidupan manusia ini,karena manusia tak mungkin hidup sendiri.Kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama.Dalam kehidupan berkelompok dan dalam hubunganya dengan manusia yang lain,pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapa nilai.Harrold Lasswell ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat yaitu :
  1. Kekuasaan
  2. Pendidikan/penerapan(enlightement)
  3. Kekayaan(wealth)
  4. Kesehatan(well-being)
  5. Ketrampilan(skill)
  6. Kasih sayang(affection)
  7. Kejujuran(rectitud) dan keadilan (rechtschapenheid)
  8. Keseganan,respek (respect).
Menurut Robert Mac Iver Society means a system of orderedrelations,maksudnya bahwa masyarakat suatu sistem hubungan-hubungan yang diterbitkan.Sedangkan menurut Harold J.Laski, A society is a group of human beings living toghether for the satisfaction of their mutual wants.Maksudnya,masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk memuaskan keinginana-keinginan mereka bersama.Maksud dari definisi ini,bahwa jika manusia dibiarkan mengerjakan kopentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas, maka akan timbul keadaan yang penuh pertentangan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan.



KEGIATAN BELAJAR 3
Individu sebagai Warga Negara Indonesia
Ada beberapa pengertian negara,pertama, negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang ditaati oleh rakyatnya.Kedua, negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau masyarakat.Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang diintregasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban didalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.UUD 45 yang berhubungan dengan hak dan kewajian warga negara adalah pasal 26,27,28,29,30,31 dan 34.
Menurut Cogan,(1998), mengelompokan warga negara kedalam 5 kategori,yaitu : a sense of identity,the enjoyment of certain right,the fulfillment of corresponding obligations,a degree of interest and involvement in public affairs,and an acceptence of basic sicietal values.Maksudnya adalah warga negara harus memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan,sehinggaselalu menjaga keseimbangan antara kepentingan prifat dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab,warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum.
Cogan (1998) mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut :
Ability to look at and approach problems as amember of global society,ablity to workwith others in acooperative way and to take responsibility for one’s roles/dities within society,ability to understand,accept,and tolerance cultural differens,capacity to think in a critical and systematic way.willingness to resolve conflict in a non-violent manner,willingnes to change one’s lifestyle and consumption habits to protect the environtment,ability to be sensitive towards and to defend human rights (eg, rights of women, ethnic minirities etc),willingness and ability to participate in polities at local,national, and international levels.Maksudnya adalah agar warga negara memiliki kemampuan :
  1. Mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global.
  2. Memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibanya dalam masyarakat.
  3. Mampu memahami,menerima ,dan toleran terhadap perbedaan budaya.
  4. Mampu berpikir kritis dan sistematis.
  5. Mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
  6. Peka terhadap hak asasi manusia.
  7. Mampu untuk mengubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan.
  8. Berpartisipasi dalam politik pada tingkat lokal,nasional dan internasonal.

KEGIATAN BELAJAR 4
Pembelajaran Individu sebagai Insan Tuhan,Mahluk Sosial, dan Warga Negara Indonesia
Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan yaitu:rekonseptualisasi jeti diri pendidikan kewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik,perumusan asumsi programatik tentang :masyarakat madani Indonesia,perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasar asumsi programatik,pengembangan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan dalam masyarakat-bangsa dan negara Indonesia, pengidentifikasi sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigma barupendidikan kewarganegaraan.
Dalam pembalajaran materi individu sebagai insan Tuhan Mahluk Sosial dan Warga negara, tentunya tidak bisa lepas dari strategi,metode,media,dan evaluasi.Salah satu pembaharuan dalam PPKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajaranya siswa tidak hanya mempelajari materidan sekaligus praktek,berlatih dan mampu membakukan diribersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari.Strategi yang harus dilakukan oleh guru hendaknya,:membina dan menciptakan keteladanan,baik fisik dan materiil,kondisional maupun personal,membiasakan/membakukan/ mempraktekan apa yang diajarkan dilingkungan belajar,dan memotivasi peserta didik,untuk kaji lanjutan dan mencobakan serta membiasakanya.
Ketiga strategi diatas dapat dioperasikan melalui berbagai metode yang sering digunakan oleh guru dalam ceramah bervariasi tanya jawab,diskusi,problem solving,percontohan,pemain peran,VCT,kerja lapangan,karya wisata,observasi reportase dan dramatisasi.Tntu dalam proses pembelajaran memerlukaan media,fungsinya  adalah untuk memberi kemudahan siswa dalam materi yang diajarkan.
Dalam proses pembelajaran biasanya diakhiri dengan evaluasi.Kosasih Djahiri menganjurkan,karena evaluasi merupakan bagian dari proses belajar,maka evaluasi tidk hanya dilakukan dua kali saja(formati dan sumatif) tetapi mestinya di lakukan pra dan sepanjang proses KBM melalui berbagai model alat serta kegiatan secara terarah-terkendali yang kontinyu berkesinambungan.


MODUL 3
MATERI dan PEMBELAJARAN SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA dan SEMANGAT KABANGSAAN
KEGIATAN BELAJAR 1
Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan
Bangsa adalah sekelompok masyarakat yang bersatu atau dipersatukan di masa lampau dan mempunyai cita-cita serta tujuan yang sama untuk kehidupan di masa depan.
Pengalaman bangsa indonesia pada mas lampau terutama pada masa penjajahan dengan sistem tanam paksa yang telah menimbulkan kesengsaraan,penderitaan dan pembodohan telah menggugah dan menyadarkan para cerdik pandai atau kaum terdidik untuk mengubah nasib bangsanya.
Munculnya kesadaran berbangsa dan bernegara bagi rakyat dinusantara yang sama-sama pernah dijajah ditandai oleh masa perjuangan kebangsaan di Indonesia yang terbagi atas 5 dimensi, yakni :
  1. Pergerakan politik
  2. Pergerakan serikat sekerja
  3. Pergerakan keagamaan
  4. Pergerakan wanita
  5. Pergerakan pemuda
Melalui organisasi politik,perjuangan bangsa Indonesia pada hakikatnya bertujuan untuk mencapai kemerdekaan dari penjajahan asing karena mereka sadar akan nasibnya yang sedang dijajah sehingga kondisinya,miskin, bodoh dan tidak ada kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri.Karena itulah, muncul berbagai gerakan yang mengarah pada upaya untuk mempersatukan diri melawan penjajahan dengan berbagai taktik perjuangan yang dilandasi oleh semangat persatuan dan nasionalisme yang kuat.
KEGIATAN BELAJAR 2
Pembelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan
Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada masa mendatang.Para siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar PKn dapat mengambil makna dari sejarah perjuangan bangsa untuk dijadikan pelajaran pada masa kini dan esok.
Membelajarkan sejarah pada siswa pada hakikatnya adalah membantu siswa meningkatkan ketrampilan berpikir melalui kajian peristiwa masa lampau.Guru hendaknya dapat membantu peserta didik untuk berpikir bukan hanya mempertanyakan apa,siapa dan kapan, melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana.
Materi sejarah dalam PKn harus secara aktif  melibatkan siswa dalam proses penelitian sejarah agar mereka dapat mengambil makna sejarah.Para siswa hendaknya belajar bagaimana memikirkan lagi argumen yang dikemukakan oleh para sejarawan,mempertanyakan interpretasi sejarawan terhadap suatu fakta dan peristiwa,dan memberikan masukan alternatif tentang penjelsan peristiwa.
Sejarah yang baik selalu didasarkan pada hasil pengkajian yang teliti terhadap bukti-bukti yang disesuaikan dengan tingkat usia,perkembangan,dan tingkat kecerdasan siswa.Mereka hendaknya diperkenlakan dengan cara-cara para sejarawan dalam mengidentifikasi dan menilai bukti,fakta dan data.Ketika sejarawan menilai kebenaran atau validitas suatu dokumen sejarah,maka ada dua hal yang perlu dipertimbangkan, yakni validitas eksternal dan validitas internal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar