MAKALAH
KARAKTERISTIK WARGA NEGARA INDONESIA
DALAM KONTEKS INDIVIDU YANG
BERBHINEKA TUNGGAL IKA
DI
SUSUN OLEH:
1.
HADI KUSYANTO (824453834)
2.
RETNO PALUPI (824449461)
3.
SIGIT TRI CAHYONO (824844568)
4.
SITI AYU BULANDARI (823351712)
UNIVERSITAS
TERBUKA
2014
MODUL
11
KARAKTERISTIK
WARGA NEGARA INDONESIA DALAM KKONTEKS INDIVIDU YANG BERBHINEKA TUNGGAL IKA
I.
WARGA
NEGARA YANG CERDAS
A.
KONSEP
WARGA NEGARA
1.
Dilihat
dari asal kata
Warga negara dalam Bahasa
Inggris disebut Citizen, dalam bahasa Yunani Civics (asal katanya Civicus)
yang berarti penduduk sipil (Citizen).
Citizen melaksanakan kegiatan demokrasi secara langsung dalam suatu negara kota
atau Polis (suatu organisasi yang berperan dalam memberikan kehidupan yang
lebih baik).
2.
Menurut
Aristoteles
Warga negara adalah orang
yang secara aktif ikut mengambil bagian dalam kegiatan hidup bernegara, yaitu
orang yang bisa berperan sebagai orang yang diperintah, dan orang yang bisa
berperan sebagai yang memerintah.
Warga negara dibagi ke
dalam dua golongan :
a.
Yang menguasai atau yang
memerintah
b.
Yang dikuasai atau yang
diperintah
3.
Menurut
Turner
Dalam bukunya yang berjudul
Civics in Action, menjelaskan bahwa
warga negara adalah anggota dari sekelompok manusia yang hidup atau tinggal di
wilayah hukum tertentu. Pemerintah (government) adalah orang yang memerintah
dan menguasai dengan dibuat dan disusun hukumdengan tujuan mengatur kelompok
masyarakat.
B.
KARAKTERISTIK
WARGA NEGARA YANG CERDAS
Warga negara yang cerdas
erat kaitannya dengan kompetensi warga negara, sebab warga negara yang cerdas
harus memiliki dan melaksanakan kompetensi tersebut dalam kehidupan
sehari-hari.
Ricey mengemukakan enam
kompetensi dasar (basic competencies)
warga negara :
1.
Kemampuan memperoleh
informasi dan menggunakan informasi
2.
Menjaga dan membina
ketertiban
Dalam hal ini, akan dapat terwujud bila
setiap warga negara memiliki kesadarn kuat terhadap peraturan yang berlaku
serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Soerjono
Soekanto(1990),ada 4 indikator penting mengembangkan kesadarn hukum,(1)
pengetahuan hukum, (2) pemahaman, (3) sikap hukum, (4) perbuatan hukum
3.
Membuat keputusan
Di sini warga negara yang cerdas (civic
intelligence) adalah yang mampu mengambil keputusan dimana tidak didasari sikap
emosional, melainkan sikap dan tindakan rasional, logis dan sistematis.
4.
Kemampuan berkomunikasi
5.
Kerja sama
6.
Melakukan berbagai
Kepentingan dengan benar
Dalam kaitan ini, setiap individu harus
memperhatikan kaidah atau norma yang berlaku dalam masyarakat agar tidak terjadi
interpersonal conflict (pertentangan melibatkan individu satu dengan lainnya
sebagai anggota masyarakat).
C.
DIMENSI-DIMENSI
KECERDASAN WARGA NEGARA
Warga
negara yang cerdas ( civic intelligence
) sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara, tidak terkecuali
bangsa Indonesia.
Warga
negara yang cerdas sebagaimana hendak diwujudkan melalui pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan ( civic
education ) tidak semata-mata memenuhi kualifikasi cerdas secara
intelektual ( Intellectual Quotion )
melainkan cerdas secara emosional ( Emotional
Intelligence ), cerdas spiritual ( Spiritual
intelligence ), cerdas secara moral (
Moral intelligence ). Oleh karena itu penting untuk diusahakan bagaimana
memadukan dimensi-dimensi kecerdasan tersebut.
Warga
negara yang cerdas merupakan warga negara yang mampu memberdayakan segala
potensi yang dimilikinya serta diaktualisasikan dalam kehidupan riil.
Potensi dasar mental yang
dapat dikembangkan menurut Nursit Sumaatmadja (1998), meliputi :
1. Minat
( sense of interest )
2. Dorongan
ingin tahu ( sense of curiosity )
3. Dorongan
ingin membuktikan kenyataan ( sense of
reality )
4. Dorongan
ingin menyelidiki ( sense of inquiry
)
5. Dorongan
ingin menemukan sendiri ( sense of
discovery )
II.
WARGA
NEGARA YANG PARTISIPATIF
A.
PENGERTIAN
PARTISIPASI
1. Partisipasi
lazim dimaknai sebagai keterlibatan atau keikutsertaan warga negara dalam
berbagai kegiatan kehidupan bangsa dan negara.
2. Bentuk
partisipasi menurut Koentjaraningrat ( 1994 ) :
a. Berbentuk
tenaga
b. Berbentuk
pikiran
c. Berbentuk
materi ( benda )
3. Unsur
yang harus dipenuhi warga negara berpartisipasi dalam kegiatan berbangsa,
bernegara, dan berpemerintahan menurut (Wasistiono, 2003)
a. Ada
rasa kesukarelaan ( tanpa paksaan )
b. Ada
keterlibatan secara emosional
c. Memperoleh
manfaat secara langsung maupun tidak langsung dari keterlibatannya
B.
PARTISIPASI
POLITIK
Pengertian partisipasi
politik menurut :
1. Rush
dan Althoff ( 1993 )
Keterlibatan atau
keikutsertaan individu warga negara dalam sistem politik.
2. Huntington
dan Nelson ( 1990 )
Mengartikan partisipasi
dalam konteks politik yang selanjutnya dikonsepsikan partisipasi ppollitik,
yaitu kegiatan warga negara preman
(private citizen) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh
pemerintah.
3. Berdasarkan
beberapa pengertian, dapat disimpulkan bahwa partisipasi politik adalah
keterlibatan warga negara dalam kehidupan sistem politik, yang mana disesuaikan
dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing warga negara.
4. Partisipasi
politik secara teoritis ( Mas’oed dan MacAndrew, 2000 ) dapat dibedakan ke
dalam 2 bagian, yaitu partisipasi politik yang konvensional dan partisipasi
politik non ko
Contoh
perwujudan atau manifestasi partisipasi politik :
1. Mengkritisi
secara arif terhadap kebijakan pemerintah
2. Aktif
dalam partai politik
3. Aktif
dalam kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )
4. Diskusi
Politik
Sikap
yang harus dihindari dalam berpartisipasi politik :apatisme, sinisme, alienasi,
anomie
C.
PARTISIPASI
SOSIAL
Partisipasi sosial warga
negara erat hubungannya dengan kegiatan atau aktivitas warga negara sebagai
anggota masyarakat untuk terlibat atau ikut serta dalam kehidupan sosial
kemasyarakatan.
D.
PARTISIPASI DALAM BIDANG
EKONOMI
Contoh partisipasi dalam
bidang ekonomi yang dapat dilakukan masyarakat antara lain :
1. Membayar
pajak
2. Hemat
dan cermat dalam
3. Mensosialisasikan
gerakan gemar menabung
4. Menyisihakn
sebagian harta
5. Bagi
pejabat
6. Menghimpun
modal
7. Mengembangkan
jiwa kewirausahaan ( entrepreneurship )
E.
PARTISIPASI
DALAM BIDANG BUDAYA
Beberapa contoh sikap dan
perilaku yang mencerminkan partisipasi dalam bidang budaya, yaitu :
1. Menghilangkan
etnosentrisme dan chauvinisme
2. Mencintai
budaya lokal dan nasional
3. Melakukan
berbagai inovasi kreaatif untuk menyokong pengembangan budaya daerah.
III.
WARGA NEGARA YANG BERTANGGUNG JAWAB
A.
PENGERTIAN
TANGGUNG JAWAB
Pengertian tanggung jawab
menurut :
1. Ridwan
Halim ( 1998 )
tanggung jawab sebagai
suatu akibat lebih lanjut
daripelaksanaan peranan,baik perananitu merupakan hak maupun kewajiban ataupun
kekuasaan
2. Purbacaraka
( 1998 )
tanggung jawab lahir atas penggunaan
fasilitas dalam penerapan kemampuan tip orang untuk menggunakan hak dan
melaksanakan kewajibannya
Dalam menggunakan haknya,setiap warga
negara harus memperhatikan beberapa
aspek,yaitu :
1. Aspek
kekuatan yaitu kekuasaan atau wewenang untuk melaksanakan hak tersebut.
2. Aspek
perlindungan hukum (proteksi hukum) mengesahkan aspek kekuasaan yang memberi
kekuatan bagi pemegang hak mutlak untuk menggunakan haknya
3. Aspek
pembatasan hukum (retriksi hukum) yang membatasi dan menjaga jangan sampai
terjadi penggunaan hak yang melampaui batas sehingga menimbulkan akibat
kerugian bagi pihak lain.
Sedangkan
dalam melaksanakan kewajiban maka aspek - aspek yang perlu diperhatikan:
1. Aspek
kemungkinan dalam arti kelogisan bahwa pihak yang berkewajiban itu sungguh
mungkin dan mampu untuk mengemban kewajibanya.
2. Aspek
perlindungan hukum yang mengesahkan kedudukan pihak yang melaksanakan
kewajibannya sebagai pihak yang harus di lindungi dari adanya tuntutan
terhadapnya,apabila ia telah melaksanakan kewajibanya dengan baik.
3. Aspek
pembatasan hukum,yang membatasi dan menjaga agar pelaksanaan kewajiban oleh
setiap pihak yang bersangkutan jangan sampai kurang dari batas minimalnya
sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
3. Aspek
pengecualian hukum,yang memuat pertimbangan “jiwa hukum “dalam menghadapi
pelaksanaan kewajiban oleh seseorang atau pihak yang tidak memadai.
B.
TANGGUNG
JAWAB WARGA NEGARA TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA
Perwujudan tanggung jawab warga negara
terhadap Tuhan YME dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Mensyukuri
nikmat yang telah dikaruniakan Nya kepada kita semua.
2. Beribadah
kepada Tuhan YME sesuai dengan keyakinan dan kkepercayaan masing-masing.
3. Melaksanakan
perintahnya dan menjauhi laranganNya
4. Menuntut
ilmu dan menggunakannya dalam kebaikan/
5. Menjalin
silatur rahim (persaudaraan) demi terwujudnya masyarakat yang
aman,tentram,damai dan sejahtera.
C.
TANGGUNG
JAWAB WARGA NEGARA TERHADAP MASYARAKAT
Sebagai anggota masyarakat setiap
individu mempunyai tanggung jawab ,antara lain dapat dilakukan dengan sikap
sebagai berikut :
1.
Memeliharkan ketertiban dan
keamanan hidup bermasyarakat.
2.
Menjaga dan memelihara rasa
persatuan dan kesatuan masyarakat.
3.
Meningkatkan rasa
solidaritas sosial dengan sesama.
4.
Menghapus bentuk-bentuk
tindakan diskriminatif dalam kehidupan di masyarakat.
D.
TANGGUNG
JAWAB WARGA NEGARA TERHADAP LINGKUNGAN
Tanggung jawab warga
masyarakat terhadap lingkungan dapat di wujudkan dengan contoh sikap atau
perilaku sebagai berikut :
1.
Memelihara kebersihan
lingkungan,seperti tidak membuang sampah sembarangan.
2.
Tidak mengeksploitasi alam
secara berlebihan,mengingat keterbatasan sumber daya alam yang ada.
3.
Menggunakan teknologi yang
ramah lingkungan,agar kebersihan dan keasrian lingkungan tetap terjaga dengan
baik.
E.
TANGGUNG
JAWAB WARGA NEGARA TERHADAP BANGSA DAN NEGARA
Bentuk-bentuk sikap dan
perilaku warga negara yang mencerminkan perwujudan tanggung jawab terhadap
negara dan bangsa,yaitu sebagai berikut :
1.
Memahami dan mengamalkan
ideologi nasional kita ,yaitu pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Menjaga dan memelihara nama
baik bangsa dan negara di mata dunia internasional sebagai bangsa dan negara
yang merdeka,berdaulat,berperadapan dan bermartabat.
3.
Menjaga persatuan bangsa
dengan menghindari sikap perilaku yang diskriminatif.
4.
Membina solidaritas sosial
sebagai sesama warga negara Indonesa.
5.
Meningkatkan wawasan
kebangsaan agar senantiasa terbaina rasa kebangsaan,paham kebangsaan,dan
semangat kebangsaan pada setiap diri warga negara.
IV.
WARGA
NEGARA YANG RELIGIUS DAN PENUH TOLERANSI
A.
MANUSIA
SEBAGAI MAKHLUK RELIGIUS
Manusia adalah homo
religius artinya makhluk yang beragama,makhluk yang mempunyai keyakinan akan
kekuasaan Tuhan YME yang menguasai alam jagad raya besarta seluruh makhluk
hadup lainya di dunia.
B.
PENGERTIAN
WARGA NEGARA RELIGIUS
warga
negara relidius adalah warga negara yang senantiasa memahami serta
mengaktualisasikan nilai-nilai ajaran
agama yang dipeluk dan di yakininya dalam konteks kehidupan sehari-hari
.
Nilai-nilai keimanan dan
ketaqwaan harus senantiasa tercermin dalam sikap maupun perilaku yang di
tampilkan oleh setiap warga negara,baik dalam hal :
1. Berhubungan
dengan Tuhan
2. Berhubungan
dengan sesama warga negara
3. Berhubungan
dengan lingkungannya
4. Berhubungan
dengan pemerintah negaranya
Pentingnya
warga negara yang religius dan penuh toleran untuk di wujudkan,mengingat fakta
sosial bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang beraneka ragam (plural
society)
C.
PENTINGNYA
SUATU TOLERANSI
prinsip atau pendirian orang lain.Secara
umum toleransi di bagi menjadi 2 yaitu;
1.
Toleransi Agama adalah :
toleransi yang menyangkut keyakinan, yang berhubungan debgan aqidah.
2.
Toleransi Sosial adalah :
toleransi yang menyangkut hubungan sosial masyarakat.(Daud Al,1988)
Perwujudan sikap toleran tersebut
antara lain dapat di manifestsikan sebagai berikut :
1.
Bergaul atau berinteraksi
dengan sesama warga masyarakat dengan tidak menonjolkan perbedaan
agma,keturunan,bahasa,budaya,ras atu etnik.
2.
Tidak melakukan tindakan
yang memprofokasi,seperti mengadu domba,rasa kedaerahan(primordialisme) yng
sempit maupun etnosentrisme,pelecehan ajaran agama tertentu.
3.
Tidak mencampuradukkan
ajaran- ajaran agama yang satu dengan yang lainya.
V. Penerapan
karakteristik warga negara yang bertanggung jawab
1. Dalam
lingkungan keluarga
a. Berbicara
dengan kata- kata yang baik
b. Menjaga
nama baik keluarga
c. Mengakui
dan menghormati pendPt orangtua dan kakak
2. Dalam
lingkungan sekolah
a. Mematuhi
tata tertib yang berlaku
b. Setiap
warga sekolah harus saling menghormati dan menghargai serta tanggungjawab
terhadap sekolah
3. Di
lingkungan masyarakat, bangsa dan negara
a. Rela
berkorban demi kepentingan umum
b. Mengakui
dan menghargai pendapat bersama yang dirumuskan dan disetujui dalam musyawarah
c. Mengakui
dan mengahrgai keberhasilan yang dicapai orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
http://gunadarma-dennysetiawan.blogspot.com/2011/06/karakteristik-warga-negara-yang.html
b. Setiap warga sekolah
harus saling menghormati dan menghargai serta bertanggung jawab terhadap
sekolah.
3. Di Lingkungan Masyarakat, Bangsa dan Negara
a. Rela berkorban demi kepentingan umum.
b. Pemerintah mau mengganti rugi sesuai dengan ketentuan.
c. Mengakui dan menghargai pendapat bersama yang dirumuskan dan disetujui dalam musyawarah.
d. Mengakui dan menghargai keberhasilan yang dicapai orang lain.
4. Di dalam Lingkungan Internasional
Dalam rangka menegakkan hak asasi kerjasama dengan bangsa bangsa lain harus dilandasi sikap saling menghormati dan tidak mencampuri urusan
3. Di Lingkungan Masyarakat, Bangsa dan Negara
a. Rela berkorban demi kepentingan umum.
b. Pemerintah mau mengganti rugi sesuai dengan ketentuan.
c. Mengakui dan menghargai pendapat bersama yang dirumuskan dan disetujui dalam musyawarah.
d. Mengakui dan menghargai keberhasilan yang dicapai orang lain.
4. Di dalam Lingkungan Internasional
Dalam rangka menegakkan hak asasi kerjasama dengan bangsa bangsa lain harus dilandasi sikap saling menghormati dan tidak mencampuri urusan
Thank you very much for your time after reading my article.
BalasHapus