MODUL 1
PARADIGMA BARU PKn di
SD/MI
KEGIATAN BELAJAR 1
Karakteristik Warga
Negara yang Demokratis
Masyarakat
demokratis hanya dapat tercipta apabila masyarakatnya berpendidikan memadai dan
secara ekonomis kebutuhan dasar hidupnya sudah terpenuhi.Dengan demikian,
masyarakat demokratis yang religius,beradab,bersatu,dan berkeadilan sosial baru
dapat terwujud apabila masyarakatnya terdidik baik dan sejahtera,sehingga
mereka mau dan mampu berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Demokrasi
berarti pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung atau
tidak langsun,yakni melalui parwakilan setelah adanya proses pemilihan umum
secara langsung,umum,bebas,rahasia,jujur,adil,atau “luber dan jurdil”.Dalam
sistem pemerintahan demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Dalam
demokrasi,tidak dibenarkan adanya keputusan politik dari pejabat yang dapat
merugikan hak-hak rakyat apalagi kebijakan yang bertujuan untuk menindas rakyat
demi kapentingan penguasa.Demokrasi sesungguhnya bukan hanya seperangkat
gagasan dan prinsip tentang kebebasan,tetapi juga mencakup seperangkat praktik
dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang dan sering berliku-liku
sehingga demokrasi sering disebut suatu pelembagaan dari kebebasan.
Negara
adalah suatu bentuk hkhusus dari tata kehidupan sosial yang dibangun dari
sejumlah komponen dasar didalam suatu sistem yang integral.Lima sistem tata
kehidupan bernegara ini dapat diuraikan sebagai berikut:
- Sistem personal
adalah suatu sistem yang merujuk pada orang-orang yang menjai subjek dalam
penyelenggaraan kehidupan bernegara,yang terdiri atas pemerintah dan ‘yang
diperintah’.
- Sistem kelembagaan
menunjuk kepada lembaga-lembaga negara dan lembaga-lembaga pemerintahan menurut
konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Sistem normatif adalah
sistem hukum dan perundang-undangan yang mengatur tata hubungan negara dan
warga negara.
- Sistem kewilayahan menunjuk
kepada seluruh wilayah teritorial yang termasuk kedalam yurisdiksi negara
indonesia.
- Sistem ideologis merujuk
kepada ide-ide dasaar penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.
PKn dengan paradigma baru masyarakat materi pembelajaran
yang memuat komponen-komponen pengetahuan,ketrampilan,dan disposisi,kepribadian
warga negara yang fungsioanal bukan hanya dalam tataran kehidupan berangsa dan
bernegara melainkan juga dalam masyarakat di era global.
Kewarganegaraan
dalam demokrasi konstitusional bararti bahwa setiap warga negara:
- Merupakan
anggota penuh dan sederajat dari sebuah masyarakat yang berpemerintahan
sendiri.
- Diberi
hak-hak dasar dan dibebani tanggung jawab.Warga negara hendaknya mengerti
bahwa dengan keterlibatanya dalam kehidupan politik dan dalam masyarakat
demokratis,mereka dapat membantu meningkatkan kualitas hidup di lingkungan
tetangga,masyarakat,dan bangsanya.
Ketrampilan
intelektual yang penting bagi terbentuknya warga negara yang berwawasan
luas,efektif,dan bertanggung jawab,antara lain adalah katrampilan berpikir
kritis,yang meliputi ketrampilan mengidentifikasi,dan mendeskripsikan;menjelaskan
dan menganalisis;mengevaluasi,menentukan dan mempertahankan
sikap atau pendapat berkenaan dengan persoalan-persoalan publik.
KEGIATAN BELAJAR 2
Model Pembelajaran PKn
untuk Pengembangan Warga Negara yang Demokratis
Untuk
mencapai tujuan PKn dengan paradigma baru perlu disusun materi dan model
pembelajaran yang sejalan dengan tuntutan dan harapan PKn,yakni mengembangkan
kecerdasan warga negara(civic intellegence) dalam dimensi
spiritual,rasional,emosional dan sosial,mengembangkan tanggung jawab warga
negara(civic responsibility), serta mengembangkan anak didik
berpartisipasisebagai warga negara(civic partisipation) guna menopang
tumbuh dan berkembangnya warga negara yang baik.
Pembelajaran
PKn sebaiknya dapat memekali siswa dengan pengetahuan dan ketrampilan
intelektual yang memadai serta pengalaman praktis agar memilikikompetensi dan
efektivitas dalam berpartisipasi.Oleh karena itu, ada dua hal yang perlu
mendapat perhatian guru atau calon guru dalam mempersiapkan pembelajaran PKn
dikelas, yakni bekal pengetahuan materi pembelajaran dan metode atau pendekatan
pembelajaran.
Materi
PKn paradigma baru dikembangkan dalam bentuk Standar Isi yang bersifat nasional
PKn yang pelaksananya berprinsip pada implementasi kurikulum terdesentralisai
dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP).Ada empat isi pendidikan
kewarganegaraan yakni:
- Kemampuan
dasar dan kemampuan kewarganegaraan sebagai sasaran pembentukan.
- Standar
materi kewarganegaraan sebagai muatan kurikulum dan pembelajaran.
- Indikator
pencapaian sebagai kriteria keberhasilan pencapaian kemampuan.
- Rambu-rambu
umum pembelajaran sebagai rujukan alternatif bagi para guru.
PKn
dengan paradigma baru bertumpu pada kemampuan dasar kewarganegaraan (civic
competence) untuk semua jenjang.Sedangkan pembelajaran partisipatif yang
berbasis portofolio (portofolio-based learning) merupakan alternatif
utama guna mencapai tujuan PKn tersebut.
Porofolio
adalah suatu kumpulan pekerjaan siswa dengan maksud tertentu dan terpadu yang
diseleksi menurut paduan-paduan yang ditentuntukan.Portofolio dalam
pembelajaran PKn merupakan kumpulan informasi yang tersusun dengan baik yang
menggambarkan rencana kelas siswa barkanaan dengan suatu isu kebijakan pulik
yang telah diputuskan dikaji mereka, baik dalam kelompok kecil maupun kelas
secara keseluruhan.Hal-hal yang telah dipelajari siswa berkenaan dengan masalah
yang telah mereka pilih.
Pembelajaran
PKn yang berbasis portofolio memperkenalkan kepada para siswa dan mendidik mereka
dengan beberapa metode dan langkah-langkah yang digunakan dalam proses
politik.pembelajaran ini bertujuan untuk membina komitmen aktif para siswa
terhadap kewarganegaraanya dan pemerintahanya.
Langkah-langkah
pembelajaran PKn yang berbasis portofolio meliputi:
- Mengidentifikasi
masalah yang akan dikaji.
- Mengumpulkan
dan menilai informasi dari berbagai sumber berkenaan dengan masalah yang
dikaji.
- Mengkaji
pemecahan masalah.
- Membuat
kebijakan publik.
- Membuat
rencana tindakan.
MODUL 2
MATERI dan PEMBELAJARAN
INDIVIDU sebagai INSAN TUHAN YANG MAHA ESA, MEHLUK SOSIAL DAN WARGA NEGARA
INDONESIA
KEGIATAN BELAJAR 1
Individu sebagai Insan
Tuhan Yang Maha Esa
Dalam
membahas tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan
kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama.Setiap ajaran agama
menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara
horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai
dengan keyakinanya.
Masing-masing
agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk
mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat Islam melaksanakan ibadah
di Masjid,umat Katolik dan Protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat
di Pura,dan umat Budha beribadat di Kelenteng.Tentu umat beragama yang lainya
harus bersikap toleran dan menghormatinya.Jika sikap ini dimiliki oleh setiap
umat beragama,tentu kehidupan rukun antar umat beragama dan terjalin.
Agama
Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang,kalau kasih sayang kepada
orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya.Bahkan agama islam
mengajarkan salah satu ciri orang yang beriaman adalah orang itu mencintai
negaranya.
Agama
Kristen Katolik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk
kebahagiaan manusia,dosa menghancurkan kebahagiaan manusia,dan Yesus Kristus
pembebas manusia dari dosa.
Dalam
agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Mokshartam jagat
hitaca iti dharma artinya tujuan agama(dharma) ialah tercapainya kesejahteraan
dunia (jagat hita) dan kebahagiaan spiritual (moksa).Selanjutnya dirinci
menjadi empat,yaitu yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup
manusia, yaitu:
-
Dharma,
-
Artha,
-
Kama,
-
dan Moksa.
Dalam
agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur
didalam hati nurani manusia yaitu:
-
Metta atau Maitri
-
Karuna
-
Mudita
-
Upekha.
Kelangsungan
kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada pembukaan dan
batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada
perundang-undangan lainya.
KEGIATAN BELAJAR 2
Individu sebagai Mahluk
Sosial
Tuhan
menciptakan manusia tidak secara langsung,akan tetapi melalui proses cinta
kasih dua ora manusia yaitu Ibu dan Ayah,maka lahirlah seorang anak manusia.Hanya
dengan pertolongan dan jasa pemeliharaan orang tua,kita menjadi besar hingga
menjadi dewasa sekarang ini.
Sehingga
dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakan kebutuhan manusia,dalam hal ini
esensinya manusian memerlikan orang lain atau berkelompok.Untuk menjalin
hubungan satu sama lain memerlukan aktivitas komunikasi.Karena kecenderungan
manusia berkeinginan untuk hidup serasi sebagai timbal baliksatu sama lain
karena manusia memiki dua hasrat yaitu berkeinginan untuk menjadi satu dengan
manusia lain disekelilingnya,dan berkeinginan untuk menjadi satu dengan suasana
alam disekelilingnya,(Soerjono Soekanto,1990).Menurut Soerjono Soekanto untuk
dapat menghadapi dan menyesiakan diri dengan kedua lingkungan tersebut
diatas,manusia mempergunakan sekelilingnya seperti udara yang dingin,alam yang
kejam,maka manusia membuat rumah dan pakaian. Manusia harus makan agar badanya
tetap sehat,mereka mengambil makanan sebagai hasil alam sekitarnya.Dengan
menggunakan akalnya.Dari dampak kondisi dan situasi lingkungan alam,merupakan
faktor motivasi untuk bekerja sama dengan orang lain.Secara modern dorongan
tersebut menimbulkan kelompok sosial dalam kehidupan manusia ini,karena manusia
tak mungkin hidup sendiri.Kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau
kesatuan manusia yang hidup bersama.Dalam kehidupan berkelompok dan dalam
hubunganya dengan manusia yang lain,pada dasarnya setiap manusia menginginkan
beberapa nilai.Harrold Lasswell ada delapan nilai yang terdapat dalam
masyarakat yaitu :
- Kekuasaan
- Pendidikan/penerapan(enlightement)
- Kekayaan(wealth)
- Kesehatan(well-being)
- Ketrampilan(skill)
- Kasih
sayang(affection)
- Kejujuran(rectitud)
dan keadilan (rechtschapenheid)
- Keseganan,respek
(respect).
Menurut
Robert Mac Iver Society means a system of orderedrelations,maksudnya
bahwa masyarakat suatu sistem hubungan-hubungan yang diterbitkan.Sedangkan
menurut Harold J.Laski, A society is a group of human beings living
toghether for the satisfaction of their mutual wants.Maksudnya,masyarakat
adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk memuaskan
keinginana-keinginan mereka bersama.Maksud dari definisi ini,bahwa jika manusia
dibiarkan mengerjakan kopentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas, maka
akan timbul keadaan yang penuh pertentangan yang dapat merugikan masyarakat
secara keseluruhan.
KEGIATAN BELAJAR 3
Individu sebagai Warga
Negara Indonesia
Ada
beberapa pengertian negara,pertama, negara adalah suatu organisasi dalam suatu
wilayah yang ditaati oleh rakyatnya.Kedua, negara adalah alat atau wewenang
yang mengatur atau masyarakat.Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang
diintregasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara
sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari
masyarakat itu.Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli
dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.Kelima, negara
adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban didalam suatu masyarakat dalam
suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu
pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.UUD 45 yang
berhubungan dengan hak dan kewajian warga negara adalah pasal 26,27,28,29,30,31
dan 34.
Menurut
Cogan,(1998), mengelompokan warga negara kedalam 5 kategori,yaitu : a sense
of identity,the enjoyment of certain right,the fulfillment of corresponding
obligations,a degree of interest and involvement in public affairs,and an
acceptence of basic sicietal values.Maksudnya adalah warga negara harus
memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan,sehinggaselalu menjaga
keseimbangan antara kepentingan prifat dengan kepentingan publik serta memiliki
sikap tanggung jawab,warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk
berpartisipasi demi kepentingan umum.
Cogan
(1998) mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu
sebagai berikut :
Ability to look at and
approach problems as amember of global society,ablity to workwith others in
acooperative way and to take responsibility for one’s roles/dities within
society,ability to understand,accept,and tolerance cultural differens,capacity
to think in a critical and systematic way.willingness to resolve conflict in a
non-violent manner,willingnes to change one’s lifestyle and consumption habits
to protect the environtment,ability to be sensitive towards and to defend human
rights (eg, rights of women, ethnic minirities
etc),willingness and ability to participate in polities at local,national, and
international levels.Maksudnya adalah agar warga negara memiliki kemampuan
:
- Mendekati
masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global.
- Memiliki
kehendak dan kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain dan memikul
tanggung jawab atas peran dan kewajibanya dalam masyarakat.
- Mampu
memahami,menerima ,dan toleran terhadap perbedaan budaya.
- Mampu
berpikir kritis dan sistematis.
- Mampu
untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
- Peka
terhadap hak asasi manusia.
- Mampu
untuk mengubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi
lingkungan.
- Berpartisipasi
dalam politik pada tingkat lokal,nasional dan internasonal.
KEGIATAN BELAJAR 4
Pembelajaran Individu
sebagai Insan Tuhan,Mahluk Sosial, dan Warga Negara Indonesia
Paradigma
baru pendidikan kewarganegaraan yaitu:rekonseptualisasi jeti diri pendidikan
kewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik,perumusan asumsi
programatik tentang :masyarakat madani Indonesia,perumusan kompetensi kewarganegaraan
Indonesia atas dasar asumsi programatik,pengembangan paradigma baru pendidikan
kewarganegaraan dalam masyarakat-bangsa dan negara Indonesia, pengidentifikasi
sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigma barupendidikan
kewarganegaraan.
Dalam
pembalajaran materi individu sebagai insan Tuhan Mahluk Sosial dan Warga
negara, tentunya tidak bisa lepas dari strategi,metode,media,dan evaluasi.Salah
satu pembaharuan dalam PPKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajaranya siswa
tidak hanya mempelajari materidan sekaligus praktek,berlatih dan mampu
membakukan diribersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari.Strategi
yang harus dilakukan oleh guru hendaknya,:membina dan menciptakan
keteladanan,baik fisik dan materiil,kondisional maupun personal,membiasakan/membakukan/
mempraktekan apa yang diajarkan dilingkungan belajar,dan memotivasi
peserta didik,untuk kaji lanjutan dan mencobakan serta membiasakanya.
Ketiga
strategi diatas dapat dioperasikan melalui berbagai metode yang sering
digunakan oleh guru dalam ceramah bervariasi tanya jawab,diskusi,problem
solving,percontohan,pemain peran,VCT,kerja lapangan,karya wisata,observasi
reportase dan dramatisasi.Tntu dalam proses pembelajaran memerlukaan
media,fungsinya adalah untuk memberi
kemudahan siswa dalam materi yang diajarkan.
Dalam
proses pembelajaran biasanya diakhiri dengan evaluasi.Kosasih Djahiri
menganjurkan,karena evaluasi merupakan bagian dari proses belajar,maka evaluasi
tidk hanya dilakukan dua kali saja(formati dan sumatif) tetapi
mestinya di lakukan pra dan sepanjang proses KBM melalui berbagai model alat
serta kegiatan secara terarah-terkendali yang kontinyu berkesinambungan.
MODUL 3
MATERI dan PEMBELAJARAN
SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA dan SEMANGAT KABANGSAAN
KEGIATAN BELAJAR 1
Sejarah Perjuangan
Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan
Bangsa
adalah sekelompok masyarakat yang bersatu atau dipersatukan di masa lampau dan
mempunyai cita-cita serta tujuan yang sama untuk kehidupan di masa depan.
Pengalaman
bangsa indonesia pada mas lampau terutama pada masa penjajahan dengan sistem
tanam paksa yang telah menimbulkan kesengsaraan,penderitaan dan pembodohan
telah menggugah dan menyadarkan para cerdik pandai atau kaum terdidik untuk
mengubah nasib bangsanya.
Munculnya
kesadaran berbangsa dan bernegara bagi rakyat dinusantara yang sama-sama pernah
dijajah ditandai oleh masa perjuangan kebangsaan di Indonesia yang terbagi atas
5 dimensi, yakni :
- Pergerakan
politik
- Pergerakan
serikat sekerja
- Pergerakan
keagamaan
- Pergerakan
wanita
- Pergerakan
pemuda
Melalui
organisasi politik,perjuangan bangsa Indonesia pada hakikatnya bertujuan untuk
mencapai kemerdekaan dari penjajahan asing karena mereka sadar akan nasibnya
yang sedang dijajah sehingga kondisinya,miskin, bodoh dan tidak ada kebebasan
untuk menentukan nasibnya sendiri.Karena itulah, muncul berbagai gerakan yang
mengarah pada upaya untuk mempersatukan diri melawan penjajahan dengan berbagai
taktik perjuangan yang dilandasi oleh semangat persatuan dan nasionalisme yang
kuat.
KEGIATAN BELAJAR 2
Pembelajaran
Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan
Sejarah
merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik pada masa kini
akan menjadi sejarah pada masa mendatang.Para siswa perlu dilatih bagaimana
dalam belajar PKn dapat mengambil makna dari sejarah perjuangan bangsa untuk
dijadikan pelajaran pada masa kini dan esok.
Membelajarkan
sejarah pada siswa pada hakikatnya adalah membantu siswa meningkatkan
ketrampilan berpikir melalui kajian peristiwa masa lampau.Guru hendaknya dapat
membantu peserta didik untuk berpikir bukan hanya mempertanyakan apa,siapa dan
kapan, melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana.
Materi
sejarah dalam PKn harus secara aktif
melibatkan siswa dalam proses penelitian sejarah agar mereka dapat
mengambil makna sejarah.Para siswa hendaknya belajar bagaimana memikirkan lagi
argumen yang dikemukakan oleh para sejarawan,mempertanyakan interpretasi
sejarawan terhadap suatu fakta dan peristiwa,dan memberikan masukan alternatif
tentang penjelsan peristiwa.
Sejarah
yang baik selalu didasarkan pada hasil pengkajian yang teliti terhadap bukti-bukti
yang disesuaikan dengan tingkat usia,perkembangan,dan tingkat kecerdasan
siswa.Mereka hendaknya diperkenlakan dengan cara-cara para sejarawan dalam
mengidentifikasi dan menilai bukti,fakta dan data.Ketika sejarawan menilai
kebenaran atau validitas suatu dokumen sejarah,maka ada dua hal yang perlu
dipertimbangkan, yakni validitas eksternal dan validitas internal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar